Polsek Tenayan Raya Amankan Puluhan Botol Miras Dari Warung Jalanan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya Pekanbaru melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon). Targetnya adalah Narkoba, Senpi, Sajam, Miras, peremanisme dan gangguan lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Efrin J Manulang menjelaskan, Cipkon tersebut digelar Selasa (10/12/2019) dimulai sekira pukul 18.00 Wib.
Pada kegiatan tersebut petugas langsung mendatangi beberapa warung yang diduga menjual minuman keras secara bebas. Seperti di Jalan Hangtuah, Depan SPBU Harapan Jaya, petugas menemukan 76 botol Miras di salah satu warung.
"Warung milik Faonasokhi, ditemukan Miras jenis Menson 13 botol, Miras jenis Bir hitam botol besar 32 botol, Bir hitam kecil 7 botol, Angker Bir 12 botol dan bir Bintang 12 botol," jelas Efrin.
Tak sampai disitu, petugas juga menyisir warung milik Yui Frengki yang berasa di Jalan Hangtuah Simpang, Jalan Indra Puri.
"Yang kita amankan Miras jenis Anggur merah 8 botol besar dan 8 botol kecil," jelasnya.
Puluhan miras tersebut kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya. "Kita mengimbau agar pemilik warung harian tidak sembarangan menjual miras," cakapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |