MERANTI (CAKAPLAH) - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti, Ery Suhairi SSos, memastikan bahwa papan reklame yang terpasang di Jalan Teuku Umar dekat Pelabuhan Camat Selatpanjang akan dibongkar. Mereka sudah menganggarkan biaya pembongkaran papan reklame tak berizin itu.
Informasi akan dilakukan pembongkaran papan reklame tak berizin di Jalan Teuku Umar Selatpanjang ini disampaikan Ery Suhairi ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2019). Kata Ery, pembongkaran tersebut akan dilakukan Desember ini. Biaya pembongkaran juga telah dianggarkan.
"Sudah kita anggarkan biaya pembongkaran papan reklame itu. Desember ini hanya satu yang kita anggarkan, tahun depan mungkin ada beberapa lagi yang akan dibongkar," kata Ery Suhairi.
Untuk kelancaran saat pembongkaran, BPPRD akan menggandeng Satpol PP Kepulauan Meranti. Kata Ery, dalam waktu dekat dia juga akan menemui Kasatpol PP Helfandi untuk membicarakan perihal pembongkaran papan reklame tersebut.
"Nanti saya ke Satpol PP untuk berkoordinasi. Saat eksekusi, kita melibatkan Satpol PP," ujar Ery.
Terpisah, Kasatpol PP Helfandi mengaku siap melakukan penertiban papan reklame yang tak berizin itu. Saat ini mereka masih menunggu keputusan dari pihak BPPRD. "Jelas kita siap menertibkan, terkait dengan pembongkaran papan reklame yang menyalahi aturan," tegas Helfandi.
Disampaikan pria berkacamata itu lagi, tak hanya BPPRD, bagi dinas atau OPD mana saja yang membutuhkan, Satpol PP siap membantu, selagi itu tidak bertentangan dengan peraturan (yang) berlaku. "Kita ini penegak Perda. OPD mana saha yang membutuhkan, Satpol PP siap membantu," kata Helfandi.
Papan reklame yang akan dibongkar itu setidaknya ada 3, yang terpasang di beberapa titik di Selatpanjang. Pembongkaran dilakukan, selain karena tak mengantongi izin, juga mengganggu keselamatan pengguna jalan karena dipasang sangat dekat dengan jalan.
Dulu, pengusaha papan reklame ini sudah sempat diingatkan agar terlebih dahulu mengurus izin dan harus ada rekomendasi dari OPD terkait. Permintaan ini tak diindahkan pengusaha bersangkutan, papan reklame tetap berdiri di beberapa titik.
Atas kejadian ini, BPPRD pun sudah beberapa kali menyurati pihak ketiga (pengusaha) untuk membongkar namun tak diindahkan. Papan reklame akhirnya terpasang beberapa bulan dan dibiarkan, mengingat pesan yang disampaikan adalah ajakan memilih di Pemilu April 2019. Pada papan reklame sempat dipasangi foto Kapolri Tito Karnavian dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |