PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau meningkatkan kerjasama dengan 9 Perguruan Tinggi di Provinsi Riau dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama tentang Tax Center, Kamis (12/12/2019).
Kesepakatan Bersama Direktur Jenderal Pajak tentang Tax Center tersebut dijalin dengan Perguruan Tinggi di Provinsi Riau yaitu Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Institut Bisnis dan Tekhnologi Pelita Indonesia, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, STIE Persada Bunda, STIE Tuah Negeri dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.
Kepala Kanwil DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar mengatakan ruang lingkup dalam program kemitraan antara pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak dengan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi ini meliputi kerjasama penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian akademis, serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online.
"Dengan adanya tax centre perguruan tinggi bisa memberi edukasi pajak. Jadi nantinya masyarakat yang ingin tahu banyak tentang pajak bisa datang ke kampus. Bisa juga untuk bagi masyarakat yang mau konsultasi seputar pajak," ujar Edward.
Ia menjelaskan kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi perpajakan serta peningkatan kualitas layanan dan konsultasi perpajakan melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh civitas akademika, sehingga diharapkan dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama Direktorat Jenderal Pajak dan civitas akademika untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli mengenai hak dan kewajiban perpajakannya. Penandatanganan kesepakatan bersama dihadiri oleh Pimpinan Tertinggi dari Sembilan Perguruan Tinggi yang akan bermitra dengan Kantor Wilayah DJP Riau," Cakap Edward.
Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr.Junaidi.S.S.M.Hum menyambut baik kerjasama ini.
Jajaran civitas akademika Unilak siap mendukung keberadaan tax centre.
Nantinya tax centre bila menjadi tempat konsultasi hingga penelitian terkait pajak. Apalagi keberadaan tax centre Unilak sudah sangat membantu internal kampus.
"Jadi adanya kerjasama ini kita optimalkan keberadaan tax centre di kampus," pungkasnya.