PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pria berinisial HA diamankan polisi karena kedapatan membawa seperempat butir inex. Agar tidak ditangkap, pria berusia 29 tahun itu mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis.
Penangkapan HA berawal ketika dirinya dihentikan polisi lalu lintas di u-turn depan Kantor Dinas Sosial Riau karena tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 07.45 WIB. Bukannya berhenti, HA justru kabur.
"Ketika itu, pelaku datang dari arah Jalan Sudirman bawah menuju arah bandara. Pelanggar tidak mau berhenti dan melarikan diri," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail.
Selanjutnya kendaraan HA berhasil dihentikan oleh polisi lalu lintas ketika melintas di depan Mapolda Riau. Didampingi anggota Propam Polda Riau yang sedang tugas jaga, HA dibawa masuk ke halaman Mapolda Riau.
"Pelaku disuruh mengeluarkan semua yang ada dalam kantong saku dan celana. Ada uang, dan (ditemukan) diduga narkoba jenis pil inex," kata Fadly.
Ketika akan dilakukan penggeledahan, HA mengaku kalau dirinya adalah anggota Intel Polres Bengkalis. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui kalau pelaku bukan anggota Polri.
"Pelaku dibawa dan diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Riau. Dia hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota Polri," tegas Fadly.
Untuk perkara narkoba, HA diserahkan ke Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan kasus. "Diusut lebih lanjut oleh Ditnarkoba Polda Riau," tutur Fadly.