Rudyanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dan SLB di Provinsi Riau tahun 2020 masih menggunakan sistem zonasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
"Kalau menurut pak Menteri kemarin saat rapat koordinasi, PPDB masih menggunakan sistem zonasi. Hanya saja persentasenya yang berubah," kata Rudyanto kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (15/12/2019).
Rudy menerangkan rincian persentase sistem zonasi pada PPDB tahun 2020. Yang mana untuk zonasi murni mendapat kuota 50 persen dari 100 persen.
Kemudian untuk jalur afirmasi atau siswa miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) 15 persen, jalur pindahan 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.
"Jadi masih sistem zonasi, cuma diperbaharui saja formulasinya. Nanti segera kita sosialisasikan," cakapnya.
Untuk diketahui sistem zonasi PPDB tahun 2019 untuk zonasi terdekat sekolah sebanyak 90 persen dari 100 persen. Kemudian sisanya 10 persen dibagi 5 persen untuk jalur pindahan, dan 5 persen untuk jalur prestasi.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |