Ade Agus Hartanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi I DPRD Riau mendukung langkah Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang mengawal tes urine pada ASN di lingkungan Pemprov Riau.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, tes urine yang dilakukan tersebut memang merupakan hal yang positif. Karena bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita dukung langkah baik ini. Terlebih untuk memberantas obat terlarang ini di Bumi Lancang Kuning yang saat ini sudah darurat peredaran Narkoba," kata Ade Agus, Selasa (17/12/2019).
Lebih jauh ia mengatakan, nantinya ASN yang terbukti positif narkoba untuk bisa disanksi yang berat.
"Terkait ASN yang terbukti positif mengunakan narkoba dari hasil tes urine ini, harus ada aturan sanksi yang mereka dapatkan. Karena Narkoba merupakan bencana sehingga diperlukan adanya aturan untuk memperkecil ruang gerak peredaran Narkoba itu," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan tes urine Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR dan Dinas PKPP Riau.
Sedikitnya ada ratusan ada rutasan ASN dan THL yang menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Tes urine yang dilakukan secara mendadak ini diawali Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution memberikan pengarahan apel di dua OPD itu.
Saat Wagubri memberikan pengarahan, tiba-tiba petugas BNN Provinsi Riau datang secara mendadak.
"Saya sengaja memberi pengarahan dulu. Setelah pengarahan, baru tim BNN masuk melakukan tes urine pegawai," katanya,