PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi IV DRPD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan melihat pengerjaan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Pekanbaru.
Salah satu pekerjaan yang dikunjungi adalah proyek yang digagas oleh Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut berada di Jalan Teratai Pekanbaru, Selasa (17/12/2019).
Kehadiran rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru yang dipimpin oleh Sigit Yuwono serta sejumlah anggota Komisi IV seperti Rois, Ruslan Tarigan, Roni Paslah, Nurul Iksan dan Robin Eduar, disambut oleh sejumlah kontraktor PT Wika dan pengawas proyek dari PT Smec. Rombongan Komisi IV diajak berkeliling lokasi proyek, sembari melihat proses pengerjaan IPAL secara langsung.
"Secara keseluruhan, progres pembangunan proyek IPAL saat ini sudah mencapai angka 40 persen dan mendekati angka 60 persen jelang akhir tahun 2019 nanti. Kami juga mendengar, adanya sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat. Kami memastikan, kami akan bertanggungjawab penuh terhadap setiap kerugian yang dialami masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus bersabar karena semua ada tahapan yang dilalui. Untuk pengaspalan jalan sebagian sudah dimulai, contohnya di Jalan Ketitiran Sukajadi. Nanti semua akan kita aspal ulang, tapi mohon bersabar," ungkap Luthfi.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono menuturkan setiap proyek yang dikerjakan oleh pemerintah pasti akan menimbulkan dampak tersendiri, dari itu Sigit meminta masyarakat untuk lebih bersabar.
"Ya namanya juga proyek pemerintah, pasti akan memiliki dampak. Ada yang macet, ada jalan dan rumah warga yang rusak. Kita minta masyarakat bersabar, semua pasti akan diperbaiki pihak kontraktor. Kalau ada mengalami kerugian, kasih tahu kami, silahkan lapor ke kami. Nanti kita kan mediasi, karena pihak kontraktor akan bertanggungjawab penuh. Semoga saja, pengerjaan proyek IPAL cepat selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar politisi Demokrat tersebut.
Untuk diketahui, proyek IPAL sendiri dilaksanakan selama 780 hari kalender kerja terhitung dari tanggal 9 November 2018 hingga 27 Desember 2020 mendatang.
Proyek yang memakan anggaran hampir Rp1 triliun tersebut juga dikerjakan diberbagai daerah, Kota Pekanbaru adalah salah satu bagian sebagai proyek percontohan.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |