Polisi Tahan Pelaku Penganiayaan Pendeta dan Jemaat di Pelalawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polres Pelalawan menahan tiga orang tersangka penganiayaan terhadap Iwan Sarjono Siahaan (31), pendeta gereja GTDI Sorak Haleluya di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Ketiga tersangka adalah YS, DS dan JFS.
Ketiga tersangka ditahan berdasarkan dua laporan berbeda. "Penganiayaan oleh YS dilakukan pada 21 September 2019 di Jalan Desa Bukit Kesuma," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, Selasa (17/12/2019).
Sementara tersangka DS dan JFS melakukan penganiayaan terhadap jemaat gereja berinisial CM dan DM. "Penganiayaan dilakukan di halaman rumah samping gereja," tambah Hasyim.
Hasyim menyebutkan kasus ini murni tindak pidana dan tidak menyinggung soal agama. Motifnya persoalan keluarga antara pendeta Iwan berserta ketiga saudara kandungnya yang menjadi tersangka dalam kedua perkara itu.
Terkait pelaku utama pengeroyokan, MS, kasusnya dilaporkan korban Iwan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. "Kasus ditangani Polda Riau," ucap Hasyim.
Khusus MS sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Riau tapi belum ditetapkan sebagai tersangka. MS merupakan ayah kandung korban Iwan.
Iya benar ada laporannya. Sedang kita dalami,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (18/12/2019).
Sebelumnya Iwan Sarjono Siahaan (31) warga Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, ke Polda Riau. Kondisi korban mengalami luka lebam sekujur tubuhnya akibat dianiaya empat orang pelaku.
Iwan meyakini Polda Riau bekerja secara profesional dalam menangani kasusnya. Sebab, dia sebagai pendeta dan para jemaatnya merasa takut melaksanakan ibadah di Gereja GTDI karena selama ini MS meneror mereka.
Laporan itu tertuang dalam LP Nomor: LP/564/XII/2019/SPKT/ Riau, tanggal 12 Desember 2019. Korban mendapatkan perlakuan kasar di depan umum, ada puluhan jamaahnya saat itu yang ikut menyaksikan.
“Dua jemaah saya juga dianiaya di depan gereja, saat persiapan perayaan natal. Kami sangat berterima kasih ke pak Kapolda Riau (Irjen Agung) yang sangat menyambut baik laporan kami. Mudah-mudahan pelaku utama segera ditahan Polda,” ucapnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |