ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua pelaku jambret yang diamankan Polsek Sukajadi ternyata masih dibawah umur. Masing-masing pelaku berumur 15 dan 16 tahun ditangkap oleh petugas di Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 21.00 Wib lalu.
Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Halim menuturkan kasus tersebut terjadi pada pukul 20.30 Wib.
"Korban awalnya mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tantenya yang bernama Idar. Saat melintas di jalan Durian, kemudian datang dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil dompet yang berisikan uang sebanyak Rp1.476.000 dan handphone yang diletakkan di laci dashboard sepeda motor," cakap Zulfa, Kamis (19/12/2019).
Setelah menguasai harta korban, kedua tersangka tersebut langsung melarikan diri. Saat ingin berbelok ke arah Jalan Teratai, kedua remaja ini terjatuh dari sepeda motornya.
"Salah satu tersangka berhasil diamankan warga, kemudian rekannya yang mencoba melarikan diri juga masuk ke dalam selokan. Sehingga kedua tersangka ini berhasil diamankan oleh warga," jelasnya.
Beruntung nasib dua remaja ini selamat karena warga tak sempat melayangkan bogem mentahnya setelah dirinya diamankan oleh dua orang personel Brimob Polda Riau. Setelah diamankan, kedua personel tersebut membawa kedua bocah tersebut ke Polsek Sukajadi untuk diproses lebih lanjut.
"Adapun motif pelaku melakukan pencurian tersebut untuk jajan kehidupan sehari-hari," tukasnya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban hampir kehilangan hartanya sebesar Rp3.500.000.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita