Ilustrasi bibit sawit/net
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir H Muhammad Syahrul Syarif menegaskan, MoU pembangunan kebun kelapa sawit di kawasan Teknopolitan, di Kecamatan Langgam, dengan PTPN V, memerlukan berbagai dukungan.
Pemkab Pelalawan sendiri, kata dia, tentu akan melihat kesesuaian aturan, kesesuaian lahan dan sebagainya. "PTPN V Inikan bergerak di bidang kelapa sawit dan didukung kebun, masih penjajakan, yang jelas nantinya pembangunan pabrik kelapa sawit berorientasi hilir, bukan sampai di CPO saja," terang Syahrul Syarif, Kamis (19/12/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, PTPN V juga memerlukan kepastian pasokan tandan buah segar (TBS). Pasokan TBSnya, bisa dari kebun sendiri ataupun berasal dari kebun masyarakat.
"Intinya belum final, perlu banyak kajian, termasuk kesesuaian lahan tadi. Begitu juga kesesuaian dengan Perda peruntukan kawasan teknopolitan," tegasnya.
Namun demikian, pada Perda itu, cakap Syahrul, memiliki peruntukkan lahan di kawasan Teknopolitan ruang terbuka hijau lebih kurang 2 Ribu Hektar. Disitu memungkinkan dibangun kebun percontohan.
"Peruntukan ruang terbuka hijau ini bisa saja untuk kebun percontohan atau kegiatan-kegiatan lain, termasuk kebun raya. Memang pada Perda itu fungsinya adalah untuk ruang terbuka hijau," bebernya seraya mengatakan ruang terbuka hijau itu jika dibangun dengan tanaman produktif kenapa tidak.
Menurutnya, finalisasi MoU dengan PTPN V ini masih memerlukan banyak masukan-masukan dari berbagai kalangan. "Pemda masih membutuhkan masukan-masukan," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |