ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari 1.889 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, ada sebanyak 1.087 pelamar mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi tersebut.
"Ada 1.087 pelamar melakukan sanggahan karena tidak puas dengan hasil seleksi administrasi CPNS Pemprov Riau," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.COM, Senin (23/12/2019).
Ikhwan menyampaikan, untuk waktu sanggahan dilaksanakan pada 17-19 Desember lalu, selanjutnya hasil sanggahan akan disampaikan pada 26 Desember 2019.
Lebih lanjut Ikhwan mengatakan, secara umum sanggahan pelamar ditujukan PPK di dalam website https://sscasn.bkd.go.id. Sedangkan dipengumuman ditujukan ke Gubernur Riau.
"Ada juga soal ijazah tidak sesuai kualifikasi yang diminta. Kemudian kita minta scan ijazah asli, tapi yang dilampirkan yang fotocopy. Itu tak boleh, karena tak memenuhi syarat," beber mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini.
Namun Ikhwan menegaskan, sanggahan tetap tidak merubah hasil seleksi administrasi. Karena sanggahan ini dilakukan untuk menjawab keluhan atau ketidakpuasan pelamar.
"Jadi bukan berarti ketika mereka lengkapi persyaratan lalu diterima. Jadi bukan untuk mengganti persyaratan yang salah," tukasnya.
Untuk diketahui, dari 8.046 pelamar CPNS Pemprov Riau, ada sebanyak 6.157 pelamar lulus seleksi administrasi. Sedangkan sisanya 1.889 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |