81 Warga Binaan Lapas Bengkalis dapat Remisi Khusus Natal
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Sebanyak 81 warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis mendapat remisi khusus Natal dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (25/13/2019).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Lapas, Maizar, di halaman dalam Lapas Bengkalis. Penerima remisi khusus natal beragam. Rinciannya, 21 orang menerima remisi 15 hari, 51 orang 1 bulan remisi, 7 orang mendapat 1 bulan 15 hari remisi dan 2 orang mendapat 2 bulan remisi.
"Dari 162 orang warga binaan beragama Nasrani, kita mengusulkan 81 orang untuk mendapat remisi khusus Natal," ungkap Kepala Lapas Maizar.
Menurutnya, dalam remisi khusus Natal ini tidak ada warga binaan yang mendapat remisi bebas. Memang, Lapas Bengkalis membebaskan 7 orang warga binaan. Namun pembebasan ini bukan karena remisi Natal.
"Yang mendapatkan crash program adalah mereka mereka yang telah memasuki 2/3 hukuman tetapi mereka tidak mengajukan pengurusan (pembebasan bersyarat). Kita mencari orang-orang ini, kita data, ternyata mereka adalah orang-orang yang jarang dikunjungi, tidak ada keluarga. Kita masukan mereka ke program ini, siapa penjaminnya? Penjaminnya Negara melalui Bapas, "cakap Maizar.
Kemudian, untuk rangkaian perayaan Natal di Lapas Bengkalis bagi yang merayakan, Kamis besok, Lapas Bengkalis menggelar open house sehari penuh.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Bengkalis |