SIAK (CAKAPLAH) - Tarif parkir kendaraan bermotor yang sangat mahal pada acara Gerhana Matahari Cincin yang dilaksanakan di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Siak,Riau, pada 26 Desember 2019 besok heboh di media sosial.
Foto karcis parkir tersebut dibagikan akun facebook Rizal Riau dan langsung mendapat komentar beragam warganet.
Di karcis parkir kendaraan tersebut tertulis kalau biaya parkir mobil sebesar Rp50 ribu, parkir mobil yang menginap sebesar Rp140 ribu, dan parkir motor Rp5 ribu.
Sontak postingan tersebut mengundang netizen untuk berkomentar. Salah satu netizen dengan akun atas nama Vilkha Sharie berkomentar "Hantu kebughu ee..Betul ni?? Jelas Besok adek datang smo kawan 3 butei mobil.. tepakso besok minta bayo ajo samo babang Rizal Riau nii (Hantu keburu ya.. betul ini? Jelas besok adek datang sama kawan 3 buah mobil. Terpaksa minta bayarkan aja sama babang Rizal Riau ni)," tulis akun tersebut.
Rizal Riau sendiri membalas salah satu komentar netizen di kolom komentar dengan tulisan, "Jangan cakap, sangko awak dengan anggaran miliaran tu meringankan beban masyarakat lah, ruponyo tambah berat (jangan bicara, saya kira dengan anggaran miliaran itu meringankan beban masyarakat, rupanya tambah berat)," komen akun Rizal Riau membalas komentar netizen.
Dan banyak lagi komentar netizen yang mengkritik terlalu mahalnya karcis kendaraan untuk melihat fenomena alam 300 tahun sekali itu.
Hal itu langsung dibantah oleh Camat Sungai Apit, Wahyudi. Ia mengatakan harga karcis parkir kendaraan yang jadi heboh tersebut tidak benar, sebab sebelumnya persoalan harga parkir kendaraan sudah dirapatkan dengan pemuda setempat, pihak Dinas Perhubungan dan kepolisian bahwa tarifnya sesuai dengan peraturan yang bersifat insidentil.
"Tidak betul tu, sudah kami rapatkan dengan pemuda, pihak Perhubungan dan kepolisian, untuk sepeda motor Rp5.000 dan mobil Rp10.000. Itupun sudah disepakati bersama. Jadi kalau ada yang di luar ini akan diberikan sanksi tegas," jelas Camat Sungai Apit, Wahyudi melalui pesan Whats app, Rabu (25/12/2019) dinihari.
Disinggung soal pencatutan lambang Pemda Siak dalam karcis bertarif mahal tersebut,Wahyudi mengatakan bahwa logo Pemda bisa saja dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Hal itu bagian dari pungli, dan jelas sanksinya tegas dari pihak yang berwenang" tegasnya.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Siak |