PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalwan Hardian Syaputra, ST, MT meninjau lokasi proyek pengaspalan jalan yang dikerjakan oleh PT Fitra Wika sebagai kontraktor pelaksana di dua titik di dua kecamatan, Kamis (26/12/2019).
Peninjauan ini terkait kualitas badan jalan yang sempat dikeluhkan warga setempat. Ikut pada peninjauan langsung di dua titik ini, anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan II, seperti Nazzarudin Arnazh, juga mantan anggota DPRD Eka Putra.
Selain itu pula turut serta mendampingi rombongan Abdul Nasib merupakan anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan empat. Dari pihak perusahaan, hadir Direktur PT Fitra Wika dan Sabar Ofnego selaku konsultan pengawas PT Calvindam Jaya EC.
Kunjungan pertama dilakukan oleh rombongan dan delegasi dari perusahaan adalah melihat dari dekat terhadap pembangunan pengaspalan sepanjang 1 km merupakan jalan Sei Sirih Desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan.
Di titik ini, baik anggota dewan Nazzarudin Arnazh dan mantan anggota DPRD Eka Putra, sempat marah-marah kepada konsultan pengawas lantaran ditemukan badan jalan mengelupas di beberapa titik. Tak hanya itu badan jalan disirami dengan matrial tanah.
Anggota dewan ini menduga penyiraman tanah di badan jalan, bentuk kecurangan dari pihak pemborong untuk menutupi ketebalan aspal.
Kondisi ini juga terjadi di kecamatan Pangkalan Lesung, yakni pembangunan jalan Tambun-Air Panas sepajang 1 kilometer. Untuk membuktikan, ketebalan spek, anggota dewan meminta pihak perusahaan mengukur ketebalan aspal yang sudah dibangun.
Pengukuran secara acak, menggunakan 'kor', ternyata tidak ditemukan penyimpangan dari spek, atau ketebalan aspal. Hanya saja pihak pemborong pada saat itu bersedia melakukan pembersihan badan jalan yang tertimbun dengan tanah.
Tidak itu saja, di beberapa titik kerusakan bibir jalan, pihak perusahaan selaku pemenang tender, juga bersedia untuk membaiki ulang.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |