Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kios di Pasar Palapa Jalan Durian diduga dijadikan ladang bisnis sewa menyewa oleh oknum. Padahal, pasar yang berada di Kecamatan Payung Sekaki itu milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui praktik itu memang terjadi. Kata dia, Disperindag sudah menindaklanjuti praktik yang seharusnya tidak boleh terjadi di pasar pemerintah itu.
"Iya, praktik sewa menyewa kios di bawah tangan. Kita sudah lakukan tindakan," kata Ingot, Senin (30/12/2019).
Ingot menyebutkan, Disperindag pernah menerbitkan Surat Hak Penempatan (SHP) atau bukti penempatan. Tapi pedagang lama yang memegang SHP tidak lagi berjualan, malah menyewakan kios ke pedagang lain.
"Mereka tidak berdagang lagi, tapi kios disewakannya ke pedagang baru. Kita sudah batalkan SHP atas nama pedagang lama," kata dia.
Lanjutnya, Disperindag juga sudah menerbitkan SHP baru atas nama pedagang yang baru, yang betul-betul berdagang di pasar Palapa. Pedagang yang berjualan di kios itu, hanya membayar retribusi bulanan saja.
"Dia hanya membayar retribusi tetapi kami mensinyalir masih terjadi praktik sewa menyewa. Ini kan memberatkan pedagang," ungkapnya.
"Pemerintah sendiri hanya menarik retribusi, retribusi tergantung luasan kios, kalau di pasar Limapuluh cuma Rp85 ribu/bulan. Kalau di pasar Palapa mungkin sekitar Rp100 ribu, saya tidak hapal. Ini kan ketika mereka (pedagang lama) sewakan Rp7 juta setahun, besar sekali," tambahnya.
Ia mengimbau seluruh pedagang di Pekanbaru yang pernah memiliki SHP, tapi tidak berdagang lagi, agar mengembalikan surat dan jangan lagi ambil sewa. Apalagi, kata dia, pedagang yang baru itu diduga diteror agar tetap membayar sewa.
"Nanti akan menjadi masalah. Kadang mereka diteror dipaksa bayar. Kita sudah ingatkan tidak usah bayar. Saya sinyalir masih bayar. Di palapa ada 60 kios, tidak semua terjadi. Kita imbau kepada eks pedagang dan tidak berdagang lagi ya sudah jangan menarik sewa. Itu kan milik pemerintah," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |