BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kecelakaan dalam berkendara yang terjadi di Bengkalis merenggut setidaknya 70 nyawa. Hal itu terjadi disebabkan ketidaktaatan pengemudi dalam berkendara.
Berdasarkan data dirangkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, sepanjang bulan Januari sampai Desember 2019, sebanyak 120 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis. 70 orang diantaranya meninggal dunia.
"Luka berat 37, luka ringan 68. Akibat dari kecelakaan itu, tercatat kerugian material Rp296.300.000," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK saat menggelar press rilis, Senin (30/12/2019).
Kemudian, kata Sigit, dalam setahun ini, Sat Lantas Bengkalis sudah melakukan tindakan tilang terhadap pengendara yang tidak taat berlalu lintas sebanyak 12.000 berkas dan teguran 2.650 berkas.
"Betapa banyaknya pelanggaran yang terjadi di wilayah kita, belum lagi teguran, belum lagi yang tidak terlihat oleh kita," cakap Kapolres Bengkalis.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Bengkalis |