PELALAWAN (CAKAPLAH)- Evaluasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan yang baru saja ditetapkan oleh DPRD Pelalawan memasuki babak baru. Pro dan kontra pun terjadi.
Setidaknya, penetapan evaluasi Perda ini terjadi penolakan dari berbagai Fraksi di DPRD Pelalawan. Penolakan kian mencuat. Diantaranya datang dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan.
LAMR Pelalawan, langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) mendadak menyikapi, evaluasi penetapan Perda. Rapat itu digelar di aula kantor desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis (2/1/2019).
Rapat yang dipimpin ketua LAMR Pelalawan, Tengku Zulmizan Assegaf. Turut serta, hadir diantara LAM Petalangan, LAM Pesisir. Rapat ini menentukan sikap terkait evaluasi penetapan Perda RTRW sehari sebelum pergantian tahun baru oleh DPRD Pelalawan.
Menurut Tengku Zulmizan, bahwa ini rapat permulaan untuk menyikapi terkait penetapan revisi RTRW, setelah itu dilanjutkan dengan rapat berskala besar dengan melibat berbagai komponen.
Rapat koordinasi pada hari ini cakap Zulmizan, perlu disampaikan para pihak-pihak yang hadir pemangku adat, pada rapat evaluasi yang digelar DPRD Pelalawan beberapa waktu lalu, secara lembaga tidak diundang.
Memang ada beberapa orang yang hadir kata Zulmizan, akan tetapi hanya bersifat personal. Diundang via telpon melalui camat ada juga melalui anggota DPRD dan secara kelembagaan tidak diundang.
Dengan demikian pihaknya mencari informasi apa yang terjadi. Dari situ, kata dia dapat disimpulkan terjadi banyak pergeseran Perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD Pelalawan periode 2009-2014 dengan revisi penetapan evaluasi oleh DPRD pada tanggal 30 Desember 2019.
"Intinya begini, antara Perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD periode 2009-2014 dengan evaluasi kemarin, banyak tidak mengakomodir kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.
Untuk itu ia meminta kepada Pemda Pelalawan untuk membuka ruang melibatkan bersama-sama LAM dalam hal penataan ini dan juga LAM menawarkan diri untuk berjuang bersama.
Secara waktu bersamaan Pemkab Pelalawan juga menggelar konferensi Pers terkait penjelasan evaluasi Perda RTRW. Konfrensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |