Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemotongan Bando atau papan reklame yang melintang di jalan di Kota Pekanbaru sampai, Senin (6/1/2020) belum dilakukan. Sebab, anggaran untuk pemotongan tiang-tiang bando belum keluar.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengaku siap melakukan pemotongan sembilan bando. "Akan saya potong aja itu, apalagi jelas sudah ada instruksi dari pak Walikota. Karena awal tahun, tentu belum ada anggaran untuk biaya pemotongan itu," tegasnya.
Menurutnya, pemotongan sembilan bando jalan atau tempat pemasangan reklame yang membentang di jalan itu tetap akan dilakukan. Ia hanya menunggu anggaran untuk biaya pemotongan.
Kata dia, pemotongan besi bando memakan biaya yang cukup besar. Pihaknya harus mengerahkan alat berat dan untuk pemotongan. Apalagi sembilan bando yang tersebar di beberapa ruas jalan itu memiliki ukuran yang beragam.
"Kita sudah memberikan peringatan berulang kali kepada pemilik maupun pengelola. Dalam aturan, jelas bando itu tidak diperbolehkan. Berbeda dengan bando, ada JPO (jembatan penyeberangan orang) yang pemanfaatannya untuk masyarakat," jelasnya.
Agus juga mengatakan, pasca penyegelan dilakukan kepada sembilan bando jalan itu, hingga saat ini tidak ada satupun dari pemilik yang melakukan komunikasi untuk melakukan pemotongan sendiri.
"Kalau barang itu salah, ya kenapa tidak saya lakukan (tertibkan). Kalau semua itu kira-kira mengganggu dalam PAD kita, kita tebang aja kan," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |