Seratusan Warga 6 Desa Tuntut PT SAI Kembalikan Tanah Adat, Pemkab Rohul Upayakan Mediasi
|
ROOHUL (CAKAPLAH) - Seratusan warga 6 Desa di Kecamatan Rambah Samo, Senin (6/1/2020) berkumpul di Halaman Masjid di Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo. Ratusan warga ini berencana melakukan Aksi ke PT Sawit Asahan Indah (SAI) untuk menuntut pengembalian tanah masyarakat adat enam desa yang berada di wilayah perusahaan.
Dari pantauan di lapangan, ratusan warga telah berkumpul memadati Halaman masjid sejak pagi hari. Ratusan warga ini berasal dari desa Teluk Aur, Lubuk Bilang, Sei Kuning, Lubuk Napal dan Sei Salak. Selain dari masyarakat, tampak ninik mamak, ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Hulu Balang LAMR Rohul.
Terlihat ratusan masa membawa spanduk berisikan tuntutan agar PT SAI mengembalikan lahan yang diklaim masyarakat 6 desa sebagai tanah adat mereka.
Tuntutan pengembalian lahan ini dipicu atas kekecewaan masyarakat terhadap sikap PT SAI yang dianggap tidak memberikan kompensasi 20 persen dari luasan izin HGU yang sudah habis 31 Desember dan saat ini masih dalam proses perpanjangan, kepada masyarakat 6 desa.
Puluhan personel kepolisian juga tampak standby berjaga di lokasi kerumunan masa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari informasi yang didapat, untuk mencegah aksi meluas dan menyelesaikan persoalan ini, pemerintah kabupaten Rokan Hulu tengah mengupayakan mediasi antara masyarakat 6 desa dengan PT SAI di kantor bupati Rokan Hulu.
Mediasi tersebut dihadiri Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, Asisten I Setda Rohul M Zaki, Kasat Intel Edi Sutomo, Perwakilan PT SAI, Ketua MKA LAMR Rohul T Rafli Armien, perwakilan BPN Rohul, tokoh masyarakat, Ninik mamak dan 6 Kepala Desa. Saat ini mediasi masih berlangsung.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |