Ketua DPR AS Nancy Pelosi. (SAUL LOEB / AFP)
|
(CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Demokrat pada Kamis (9/1) akan menggelar pemungutan suara untuk mencegah Presiden Donald Trump mengobarkan perang dengan Iran. Pemungutan suara digelar sepekan setelah Trump memerintahkan pembunuhan perwira senior Iran Qassem Soleimani.
Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan bahwa Demokrat akan bergerak maju karena kekhawatiran partainya tidak dibahas dalam rapat tertutup yang dilakukan anggota parlemen dengan Sekretaris Negara Mike Pompeo dan pejabat tinggi lainnya.
"Presiden telah menjelaskan bahwa dia tidak memiliki strategi yang koheren untuk menjaga rakyat Amerika tetap aman, mencapai de-eskalasi dengan Iran dan memastikan stabilitas di kawasan itu," kata Pelosi seperti dikutip dari AFP, Kamis (9/1).
"Kekhawatiran kami tidak diatasi dengan pemberitahuan tidak cukupnya Undang-Undang Kekuatan Perang dan oleh pengarahan pemerintah hari ini," tambahnya.
Di bawah Undang-Undang Kekuatan Perang 1973, pemerintah perlu memberi tahu Kongres tentang aksi-aksi militer besar. Tetapi Trump tidak memberi tahu kongres soal alasannya menyerang dan membunuh jenderal kuat Iran Qasem Soleimani.
Oleh karena itu Pelosi mengatakan bahwa DPR akan memilih, di bawah tindakan 1973, untuk membatasi kemampuan Trump untuk berperang melawan Iran.
Dia mengatakan bahwa DPR juga dapat segera mempertimbangkan mencabut otorisasi kekuatan yang disetujui setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat. Tiga administrasi berturut-turut telah menyebutkan otorisasi itu sebagai pembenaran hukum untuk serangkaian tindakan militer di seluruh dunia Islam.
Tetapi setiap langkah untuk membatasi Trump kemungkinan akan sulit diloloskan Senat, di mana Partai Republiknya memegang mayoritas.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Internasional, Peristiwa |