Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Warung Internet (Warnet) masih banyak yang tidak mematuhi aturan Pemko Pekanbaru. Mereka beroperasi melewati batas waktu yang sudah ditentukan.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal menilai konsep razia ataupun penertiban yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru saat ini tidak efektif.
"Harusnya dilibatkan pemerintah setempat, seperti Camat, Lurah, RW hingga RT. Mana ada kegiatan ketika dirazia selesai," cakapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar sebelum OPD terkait mengeluarkan izin untuk warnet tersebut, ada baiknya terlebih dahulu pihak warnet mendapatkan izin dari Camat dan Lurah.
"Apa bila nanti ada pengaduan mengenai mereka (Warnet) yang melebihi batas jam operasional, Camat dan Lurah bisa menggambil tindakan langsung," tegasnya.
Bahkan dirinya juga menyarankan Camat ataupun Lurah dapat mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin jika benar warnet tersebut melanggar peraturan.
"Seberapa besar efek razia itu? Razia itukan hanya efek jera seketika saja," tukasnya.
Untuk diketahui, pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2002 tentang Hiburan Umum, operasional warung internet (warnet) dimulai dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib.
Namun tak jarang tempat hiburan dan Warnet buka melebihi batas waktu yang ditentukan.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |