PELALAWAN (CAKAPLAH) - Semangat para investor menanamkan investasi di Kabupaten Pelalawan cukup tinggi. Hal tersebut menyusul berdirinya berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di negeri dengan julukan Tuah Negeri Seiya Sekata itu.
Seperti yang PKS di Desa Kopau Kecamatan Kerumutan, Jumat (10/1/2020). Saat ini pembangunan PKS ini sedang digesa oleh pemilik modal.
Beredar kabar di lapangan bahwa PKS ini tidak didukung oleh kebun sebagai satu syarat pendirian pabrik seperti yang diamanatkan undang-undang.
Warga setempat pun dibuat kaget atas kemunculan secara tiba-tiba pembangunan PKS di wilayah mereka. "Kita kaget saja dibuatnya, tiba-tiba muncul bangunan, katanya untuk pabrik kelapa sawit," terang warga setempat meminta namanya tidak ditulis.
Menurut warga ini, pabrik kelapa sawit yang dibangun tersebut milik pengusaha kaya dari Pekanbaru. "Kita dapat kabar selintas saja, warga keturunan yang punya dari Pekanbaru. Anehnya, tak miliki kebun," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Satu Pintu (DPM-PTSP) Budi Surlani kepada CAKAPLAH.com, Jumat (10/1/2020) mengungkapkan penampakan pembangunan sebuah PKS di Desa Kopau Kecamatan Kerumutan adalah milik PT Karya Panen Terus.
Budi Surlani membenarkan pendirian PKS PT Karya Panen Terus sama sekali tidak memiliki kebun sebagai syarat dukungan mendirikan pabrik. "Benar dia non kebun, akan tetapi izinnya lahir sudah lama itu, sebelum keluar aturan persyaratan mutlak yang harus dikantongi untuk mendirikan PKS. Itu jika tak salah, izinnya keluar sewaktu zaman pak Hambali (eks Kadis DPM-PTSP) ya, waktu itu belum ada aturannya," jelas Budi Surlani seraya berjanji bakal memberitahu secara rinci diterbitkan izin PKS ini.
Sewaktu pihak perusahaan sudah mengantongi izin namun didapat kabar perusahaan tidak memiliki modal untuk membangun PKS. "Kita dapat kabar waktu izin mereka peroleh, namun tidak punya modal, barang kali baru sekarang memiliki modal dan dibangun PKSnya sekarang," papar Budi.
Pria yang murah senyum ini, juga mengklaim pembangunan PKS PT Karya Panen Terus ini sudah mendapatkan persetujuan dari masyarakat termasuk anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan setempat, Imustiar.
"Sudah dapat persetujuan dari masyarakat termasuk pak dewan Imustiar. Segelintir kerjasamanya yang kita peroleh, adalah menampung, hasil Tandan Buah Segar (TBS) dari masyarakat di sekiran pabrik," tandasnya.
Anggota DPRD Pelalawan Imustiar, belum memberikan penjelasan terkait dukungan masyarakat tentang keberadaan. CAKAPLAH.com sudah berusaha memkonfirmasi melalui pesan whatsApp akan tetapi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra pembanunan PKS PT Karya Panen Terus di Desa Kopau Kecamatan Kerumutan sudah mengantongi izin lingkungan.
"Izin lingkungan sudah ada, sudah lama terbitnya itu, hanya saja tak ingat persis tahun terbitnya," tandas Kadis DLH Eko Novitra singkat, seraya berjanji bakal memberikan secara rinci terbit izin lingkungan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Pelalawan |