Ahmad Syah Harrofie
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bantah pangkas dana pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-39 Tingkat Provinsi Riau tahun 2020 dari Rp6 miliar menjadi Rp2,1 miliar.
"Tidak ada dana MTQ Provins Riau tahun 2020 yang dipotong," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (12/1/2020) di Pekanbaru.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Riau ini mengatakan, dana Rp2,1 yang masuk di APBD murni 2020 bentuknya kegiatan provinsi di Biro Administrasi Kesra Setdaprov Riau.
"Ada perubahan pola penggunaan, yang selama ini dana MTQ Riau menggunakan pola bantuan keuangan (Bankeu). Entah bagaimana dana itu menjadi kegiatan. Tapi tidak bisa bentuknya kegiatan, tetap harus Bankeu," katanya.
Makanya, lanjut Ahmad Syah, dana Rp2,1 miliar yang masuk di APBD murni itu akan dibahas di perubahaan, karena bentuknya kegiatan.
"Nanti dana MTQ Riau 2020 dituntaskan di APBD perubahan. Berapa Bankeu dari Pemprov Riau yang akan disalurkan ke Kabupaten Pelalawan. Memang dua tahun terakhir angka Bankeu untuk pelaksaan MTQ provinsi sebesar Rp6 miliar.
Sebab menurutnya, jika dana MTQ Riau bentuknya kegiatan provinsi, tidak ada kabupaten/kota yang mau laksanakan MTQ Riau.
"Kalau bentuknya kegiatan provinsi, maka full dananya harus dari provinsi. Selama ini dana MTQ Riau polanya sharing antara provinsi dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Ditanya berapa biasanya dana sharing untuk pelaksaan MTQ Riau, Ahmad Syah mengatakan, dua tahun terakhir MTQ Riau di Dumai dan Kampar, bankeu dari Pemprov Riau Rp6 miliar.
"Mungkin persentasenya sekitar 70:30 persen, karena ada yang menjadi kewajiban provinsi, seperti hadiah, honor dewan hakim, dan lainnya. Tapi angka rilnya yang lebih tahu kabupaten/kota," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |