Bus Trans Metro Pekanbaru yang dikelola oleh PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) bakal naik status sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, perusahaan pengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) itu masih berstatus anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
"Kita melihat potensi atau peluang untuk beri pelayanan maksimal bagi masyarakat," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, El Syabrina, Ahad (12/1/2020).
Pemko Pekanbaru menilai, TPM bakal berkembang bila berbentuk BUMD. "Kalau manajemennya tersendiri kan lebih fokus dalam memberi pelayanan. Kalau sekarang kan anak perusahaan," kata dia.
Ia menampik, pembentukan BUMD agar PT TPM bisa mengelola anggaran daerah secara langsung. Selama ini, kata dia, penyaluran subsidi untuk bus TMP masih melalui PT SPP.
"Bukan faktor itu, ini lebih ke prospek pengembangan saja," kata dia.
Tambahnya, pembentukan PT TPM sebagai BUMD agar nantinya bisa mengelola sektor transportasi lainnya di Pekanbaru. "Nanti setelah jadi BUMD, PT.TPM bisa bekerjasama dengan pihak lain," jelasnya.
Tapi, pembentukan BUMD ini harus melalui serangkaian tahapan. Ada tahapan dan kajian yang dilalui hingga akhirnya BUMD baru terbentuk.
PT TPM Bakal Naik Status Jadi BUMDPenulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |