SARILAMAK (CAKAPLAH) – Harapan masyarakat Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar menikmati jalan yang bagus dan layak menuju desa mereka tampaknya bakal menjadi kenyataan.
Sebab upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Bupati Catur Sugeng Susanto untuk memperbaiki infrastruktur dan peningkatan pelayanan di bidang lainnya bakal terwujud dengan telah dicapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat untuk membuat memorandum of understanding atau (MoU) nota kesepahaman.
Kesepakatan kedua daerah bertetangga ini tercapai dalam kunjungan kerja Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri terkait koordinasi perjanjian kerjasama wilayah ke kantor Bupati Limapuluh Kota, Selasa (14/1/2020) di kantor Bupati Limapuluh Kota di Bukik Limau, Sarilamak, Jalan Raya Negara KM.10 Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Setelah pertemuan ini, kedua belah pihak akan akan meramu MoU dan menyempurnakannya untuk dibahas, dikolaborasi sesuai dengan draf konsep masing-masing daerah dan akan ditandatangi oleh kedua bupati.
Dalam kunjungan kerja ini Sekda Kampar H Yusri dan didampingi oleh Asisten II Setdakab Kampar H Azwan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Kedua kabupaten bertetangga ini sepakat melakukan perjanjian kerjasama antar wilayah perbatasan. Kerjasama ini tidak hanya perbaikan di bidang infrastruktur, tetapi juga di bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana dengan fokus utama Desa Balung di Kecamatan XIII Koto Kampar.
Dalam pertemuan ini Sekda Kampar Yusri menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Balung, sebaiknya diperbatasan, dibangun kantor bersama untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 9 kilometer. Dari 9 KM, sepanjang 5 KM masuk wilayah Kabupaten Kampar dan sisanya 4 KM masuk wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk mempermudah akses transportasi, Yusri berharap kedepan dibangun jalan beton.
"Dengan jumlah penduduk 2.085 orang, sudah selayaknya kita duduk bersama agar hak-hak wajib bagi masyarakat Balung bisa terpenuhi, baik itu pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,“ ujar Yusri.
Sementara itu Sekdakab Limapuluh Kota Widya Putra, menyambut adanya baik perjanjian kerjasama antara Pemkab Kampar dan Pemkab Limapuluh Kota. Ia berharap pertemuan tersebut bermanfaat dan menjadi sprit bagi kedua daerah untuk membangun daerah di perbatasan Kampar dan Limapuluh Kota sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar.
Dikatakan Widya, dengan adanya MoU ini merupakan sebuah kesempatan dan tantangan kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan dan fasilitas secukupnya untuk masyarakat, dan berharap dalam waktu yang sangat singkat harus dikerjasamakan.
Untuk pembangunan infrastruktur jalan, Pemkab Kampar dan Limapuluh Kota sepakat secara bersama-sama untuk mengajukan proposal ke Kementerian.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |