Kepala Desa Terbangiang, Yohanis SIp
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Keinginan masyarakat desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, untuk mendapatkan tanaman kehidupan buah kerjasama dengan PT Arara Abadi sepertinya sulit terealisasi.
Pasalnya, dari total 5.000 hektar lahan konsesi se-kecamatan Bandar Petalangan, hanya terkelola 400 hektar atau tertanam di dua desa. Selebihnya, dengan berbagai alasan belum bisa dikelola.
Demikian diungkapkan manajemen PT Arara Abadi yang membidangi tanaman kehidupan saat berbincang dengan CAKAPLAH.com, Herwansyah, didampingi Marhalim dan Alfian Humas yang membidangi media online beberapa hari lalu di Pangkalan Kerinci.
Total luas lahan konsesi di Kecamatan Bandar Petalangan ini, sebut Herwansyah, berada di empat desa. Yakni desa Angkasa, desa Terbangiang, desa Lubuk Keranji Timur dan desa Lubuk Raja.
"Di empat desa ini total lahan konsensi kita 5.000 hektar, baru 400 hektar yang terkelola atau ditanam, selebihnya belum bisa kita kelola," terangnya.
Ditambahkannya, di desa Terbangiang dari total luasan lahan konsensi baru 250 hektar yang terkelola. Sementara di desa Angkasa baru 150 hektar yang terkelola. Sedangkan di desa Lubuk Keranji dan Lubuk Raja sama sekali belum terkelola.
Ketika ditanya soal tuntutan tanaman kehidupan warga desa Terbangiang, Herwansyah menjelaskan bakal mendudukkan skema-skema dan pola permintaan dari masyarakat.
Meskipun demikian ia mengklaim pihak perusahaan sudah menggelontorkan sejumlah program CSR kepada masyarakat meskipun tidak terdapat lahan konsesinya.
"Misalnya, desa Tambun tak ada lahan konsesesi dengan kita, tetap kita gelontorkan CSR," tambahnya.
Sebelumnya, masyarakat desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, mendesak PT Arara Abadi (AA) merealisasikan tanaman kehidupan. Pasalnya, hingga saat saat ini tanaman kebidupan untuk masyarakat tak jelas keberadaannya.
Desakan tersebut disampaikan Kepala Desa Terbangiang, Yohanis SIp, Selasa (7/1/2020). "Kita meminta pihak perusahaan agar merealisasikan tanaman kehidupan, sampai sekarang tidak jelas ujung pangkalnya," terangnya.
Sejauh ini, kata Yohanis yang juga merupakan ketua APDESI Kecamatan Bandar Petalangan, sudah hampir 20 tahun pihak perusahaan menjalankan bisnis kerjasama perkebunan HTI dengan masyarakat desa, namun belum ada terealiasasi tanaman kehidupan ini.
"Kini kami tagih apa yang menjadi hak kami terhadap perusahaan ini," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, jatah tanaman kehidupan untuk masyarakat desa Terbangiang kata dia berjumlah 700 hektar. "Angka pasti saya tak ingat, diperkirakan sekitar tujuh ratusan hektaran lah," tukasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |