Koordinator FITRA Riau Triono Hadi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota di Riau memanfaatkan Dana Reboisasi (DR) untuk pencegahan Karhutla tahun 2020.
Menurut Koordinator FITRA Riau Triono Hadi, tercatat ada sekitar Rp 315,7 miliar sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi di 8 kabupaten/kota se-Riau sampai akhir 2018.
"Sisa dana reboisasi tersebut menjadi peluang bagi untuk digunakan untuk pengendalian Karhutla. Tahun 2020 berdasarkan BMKG diprediksi akan terjadi kemarau panjang, maka daerah harus lakukan pencegaham sedini mungkin," kata Triono.
Ia menambahkan, sesuai dengan PMK 131 tahun 2019, dana reboisasi bisa digunakan untuk untuk pengamanan dan perlindungan hutan, pengendalian Karhutla, perhutanan sosial, pengelolaan Tahura.
"Maka dari itu, Pemprov harus bisa memanfaatkannya," kata Triono lagi.
Rincian dana reboisasi tersebut adalah, Pemprov Riau Rp 19 miliar, Pelalawan Rp 90,5 miliar, Siak Rp 80,2 miliar, Dumai Rp 53,7 miliar dan Meranti Rp 31,3 miliar. Sementara Inhu Rp 27,1 miliar, Rohul Rp 18,5 miliar, Rohil Rp 10,8 miliar dan Kampar Rp 2,7 miliar.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |