ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jajaran Polresta Pekanbaru bersama anggota TNI melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) Harkamtibmas ke tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (18/1/2020) yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wib.
Sebanyak 116 personil gabungan Polisi dan TNI yang diturunkan tersebut dibagi menjadi tiga regu yang disebarkan ke beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru.
"Dari 116 personil gabungan dibagi jadi 3 regu yang dimana regu 1 sasaran tempat hiburan malamnya KTV Dragon Hotel Holywood, KTV Paragon, dan KTV MP, sedangkan Regu 2 sasarannya adalah KTV Permata, KTV C7, KTV RP, dan Regu 3 yaitu sasarannya KTV Grand Central, KTV Star City, KTV Sago Hotel Furaya," Cakap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Ahad (19/01/2020).
Sambung Kapolresta, dalam giat ini dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung tempat hiburan dan melakukan pemeriksaan badan, serta melaksanakan pemeriksaan urine kepada pengunjung terkait penggunaan narkoba.
"Untuk 3 sasaran hiburan malam Regu 1 saat dalam pemeriksaan test urine kepada orang yang ada di dalam club tersebut didapat 3 orang positif narkoba dari KTV Dragon, dan untuk Regu 2 dalam 3 sasaran hiburan malamnya tidak ada yang diamankan, begitu juga dengan Regu 3 tidak ada yang berhasil diamankan karena dari total 24 pengunjung yang di test urine semuanya negatif," Jelasnya.
3 perempuan yang diamankan tersebut adalah bekerja sebagai penari di KTV Dragon dan diketahui positif mengandung Amphetamine.
"Ketiga perempuan positif narkoba pada saat test urine tersebut sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan BNN kota Pekanbaru untuk penanganan rehabilitasi," tukas Kapolresta.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |