PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi menghapuskan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Dan ini akan berlaku di tahun 2021 mendatang.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Rudiyanto mengatakan itu tidaklah menjadi masalah.
"Tidak masalah. Sebenarnya bukan dihapuskan. Hanya saja semua kewenangan dibebankan kepada sekolah. Kalau USBN itu dulu soalnya campuran. Ada dari pusat ada dari sekolah, nah sekarang sekolah semua yang buat," ujar Rudiyanto kepada CAKAPLAH.COM, Senin (20/1/2020).
Ia mengatakan ini adalah program dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.
"Jadi semua kewenangan ada di sekolah. Sekolah yang buat soal, sekolah yang memberikan nilai. Jadi semua di Sekolah," cakapnya.
Dikatakan Rudiyanto, perubahannya sebenarnya tidak banyak. Hanya tatacaranya saja yang berubah.
"Cuma memang untuk standart soalnya harus kita ikuti. Dan untuk Riau saya yakin bisa mengikuti standar tersebut," tukasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |