Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal yang menyambut kedatangan Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru membenarkan bahwa insentif yang diterima untuk para RT/RW di Kota Pekanbaru hanya 10 bulan.
"Sebelum menerima massa saya komunikasi dulu sama Pemko Pekanbaru, dan ternyata memang di APBD 2019 itu hanya 10 bulan. Dan pada anggaran perubahan Pemko Pekanbaru tidak memasukkan penambahan untuk insentif RT/RW," cakapnya seusai menerima puluhan massa, Selasa (22/01/2020)
Terkait Nomenklatur pemuka masyarakat tersebut, Politisi PAN ini menjelaskan bahwa hal tersebut ada di Kecamatan masing-masing daerah yang mana namanya adalah Kegiatan Pemberdayaan dimana hal tersebut berbentuk kegiatan.
"Dan ketika saya konfirmasi apakah ini sudah diajukan tunda bayarnya, Pemko menjawab sudah. Artinya kalau ini berbentuk kegiatan ada harapan untuk insentif mereka (RT/RW) untuk dibayarkan," jelasnya.
"Ini adalah permasalahan aparatur dengan aparatur, kami berharap ini bisa diselesaikan dengan baik. Kalau sudah dianggarkan dalam kegiatan, dan tunda bayar yaa dibayarkan," tambahnya.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) RT/RW yang mana di dalam Perda tersebut, Nofrizal menjelaskan bahwa di dalamnya disebutkan bahwa keuangan RT/RW berasal dari APBD.
"Persoalan RT/RW adalah persoalan yang sangat krusial, bayangkan saja jika masalah RT/RW ini tidak diselesaikan maka ini akan menjadi beban bagi Pemerintah Kota Pekanbaru," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |