Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Tegaskan Lahan Unri Sudah ada Putusan Ganti Rugi
PT HTJ Minta Pemprov Riau Ajukan Keberatan ke Pengadilan dan Eksekusi Lahan
Selasa, 28 Januari 2020 16:18 WIB
PT HTJ Minta Pemprov Riau Ajukan Keberatan ke Pengadilan dan Eksekusi Lahan
Salah satu bangunan yang berdiri di lahan PT Hasrat Tata Jaya di kawasan Universitas Riau. Foto: Bahana Mahasiswa

Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil keputusan sengketa lahan Unri dengan menyerahkan lahan kepada pihak PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Agung.

Kuasa hukum PT HTJ, Nuriman, menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan penyelesaian pengembalaian lahan dari Pemprov Riau ke kliennya PT HTJ sesuai dengan opsi yang diberikan oleh putusan MA. Menurutnya keputusan pengadilan sudah jelas bahwa Pemprov Riau menyerahkan lahan milik HTJ yang telah dimenangkan olah HTJ.

“Jadi begini sebetulnya eksekusi itu sudah dilaksanakan oleh pengadilan. Dalam putusan itu kan boleh mengembalikan tanah atau ganti rugi. Tapi karena tanah itu ada di lahan pendidikan dan ada dua gedung, dan pengadilan mengambil opsi eksekusinya perintah untuk dianggarkan,” jelas Nuriman, Selasa (28/1/2020).

“Jadi kalau Pemprov Riau tidak setuju dengan penganggaran itu maka harus membuat surat ke pengadilan. Bahwa pemprov mengembalikan lahan itu, baru pengadilan membuat berita acara penyerahan lahan kepada kita (PT HTJ). Dan eksekusi sudah dilakukan, dan eksekusi itu tidak mungkin dua kali, eksekusi itu perintah membayar ganti rugi,” jelasnya lagi.

Nuriman mengatakan hingga kini pihak Pemprov Riau belum ada menyampaikan pengajuan eksekusi penolakan ke pengadilan. Ia mengatakan surat Pemprov Riau baru ada di Kejaksaan Tinggi dan belum sampai ke pengadilan. Ia mengatakan seharusnya kejaksaaan tinggi menyampaikan ke pengadilan dan bisa dibuatkan berita acaranya.

“Jadi eksekusi itu sebenarnya sudah dilaksanakan, yaitu penetapan pengadilan dengan ganti rugi lahan yang dianggarkan dalam APBD 2018 lalu, sudah tiga kali itu, 2017 juga,” ungkapnya.

Baca: Gubernur Syamsuar Pilih Serahkan Lahan Unri ke PT Hasrat Tata Jaya

Disinggung mengenai dua bangunan yang telah berdiri di atas lahan yang dibangun oleh pihak Universitas Riau, Nuriman menjelaskan bahwa bangunan tersebut menjadi tanggungjawab dari Unri dan Pemprov Riau, karena pada saat membangun gedung tersebut status lahan masih dalam status quo.

“Putusan pengadilan intinya Pemprov dan Unri disuruh mengembalikan lahan lebih kurang 18 hektare atau ganti rugi senilai Rp35 miliar. Kalau kami maunya eksekusi serahkan lahan. Dan pengadilan sudah cek lahan, ternyata ada bangunan. Penyerahan lahan kan harus dalam keadaan kosong, karena ada bangunan dan merugikan negara, sehingga pengadilan memberikan opsi ganti rugi, dan dikeluarkan penetapannya,” katanya.

“Sekarang ada opsi pengembalian lahan, jadi putusan pengadilan itu sudah tepat dengan ganti rugi. Tapi karena pemprov keberatan ya ajukan surat keberatan ke pengadilan, nanti akan diputuskan oleh pengadilan,” tambahnya.

Dari hasil keputusan pengadilan itulah yang akan diselesaikan dari luasnya lahan 18 hektare tersebut. Apakah secara keseluruhan diserahkan atau dengan cara lain pengukuran oleh pihak pengadilan.

“Sekarang kan lahannya sekitar 18 hektare, dan ada lahan dua hektare yang ada bangunannya. Nah bisa saja lahan seluas dua hektar itu ditinggalkan sementara, dan sisanya yang 16 hektare itulah dieksekusi dulu. Kalau eksekusi pembongkaran gedung itu tak mungkin karena merugikan negara. Yang jelas diselesaikan dulu yang 16 hektare ini,” jelasnya.

“Jadi intinya eksekusi menunggu pengadilan, eksekusi lahan dan banguanan itu. Dan pemprov Riau silahkan ajukan keberatan terkait dengan putusan ganti rugi lahan, dan memilih opsi menyerahkan lahan kepada HTJ,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar lebih memilih opsi menyerahkan lahan sengketa antara Pemprov Riau dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) di areal kampus Universitas Riau (UNRI), Panam. Dimana opsi tersebut menyerahkan lahan 176.030 meter persegi, kepada PT HTJ daripada membayar ganti rugi sebesar Rp36.981 miliar.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardany, menjelaskan, sesuai dengan arahan Gubernur, mempersilahkan lahan tersebut dikembalikan kepada PT HTJ, sesuai dengan opsi yang diputuskan oleh Mahkamah Agung. Dan Pemprov Riau tidak mungkin membayarkan kembali ganti rugi, dimana Pemprov juga sudah pernah mengganti rugi sebesar Rp10 Miliar.

“Pemerintah Provinsi Riau mengambil opsi untuk mengembalikan tanah dengan mekanisme eksekusi dari Pengadilan, mengingat untuk opsi ganti rugi tidak mungkin dilakukan karena objek sengketa sudah pernah diganti rugi. Dan itu sesuai dengan arahan Gubernur Riau, jadi kita tunggu saja bagaimana proses ekseskusinya,” jelas Ely Wardani, Sabtu (25/1/2020).

Dijelaskan Ely, dalam proses eksekusi lahan yang masih ditunggu dari pihak HJT melalui pengadilan, akan ada proses lainnya. Dimana di atas lahan tersebut ada bangunan yang telah dibangun oleh pihak Universitas Riau, sebagai pihak yang diberikan hibah oleh lahan oleh Pemprov Riau.

Plt Asisten II Setdaprov Riau ini menceritakan, seperti halnya lahan di jalan Sudirman, bekas kantor Dinas Pariwisata Riau, dimana Pemprov Riau juga kalah dalam hal kepemilikan tanah milik Erizal Muluk. Namun eksekusi banguan yang ada di eks kantor Dinas Pariwisata tersebut belum dieksekusi oleh Erizal Muluk.

“Jadi bangunan nanti hal kedua itu ya, dieksekusi dulu. Nanti kita bicarakan hal bangunan, seperti halnya lahan pak Erizal Muluk. Sekarang kita nilai itu harga bangunan di atas tanah. Tanahkan sudah dimenangkan Erizal Muluk, untuk mengeksekusikan sekarang kita sedang menilai harga bangunan di atas tanah,” ungkapnya.

“Jadi kita nanti kalau PT HTJ mau mengeksekusi diperhitungkan bangunan di atas tanahnya. Pihak HTJ membayar nilai bangunannnya, jadi pak Gubernur sudah mau menyerahkan silahkan saja dieksekusi, sekarang belum dihitung nilai bangunannya, dan belum pernah dibicarakan sama sekali,” jelas Ely lagi.

Penulis : CK1
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www