PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Ivan Danamik SH MH memimpin serah terima jabatan (sertijab) kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Rohul, Rabu (29/1/2020).
Sertijab Kasi Pidum Kejari Rohul dari Pejabat lama, Sri Mulyani Anom SH kepada pejabat baru, Reza Rizki Fadillah SH. Dimana pejabat yang lama dimutasi ke Kejari Kepulauan Meranti menjadi Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
Sementara Reza Rizki Fadilah sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Fungsional Datun di Kejari Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya Kajari Rohul Ivan Damanik menyampaikan terimakasih kepada Kasi Pidum sebelumnya Sri Mulyani Anom yang sudah berkiprah di Kajari Rohul lebih dari 2 tahun.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kasi Pidum yang lama, Ibu Sri Mulyani Anom SH atas pengabdiannya lebih kurang 2 tahun menjalankan tugas di Kejari Rohul ini. Kami juga mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga ibu Sri sukses di tempat tugas yang baru," ucapnya.
Kepada Reza Rizki Fadillah SH yang menjabat Kasi Pidum Baru di Kajari Rohul, Kajari berpesan agar dapat meneruskan pekerjaan pendahulinya yang sudah berjalan dengan baik. Ia juga meminta kepada Reza agar berkoordinasi dengan aparat hukum lain dan menegakkan prinsip-prinsip Criminal Justice System (CJS), sehingga penanganan perkara berjalan baik.
"Kami berharap dengan Kasi Pidum yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik, komunikasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sehingga penanganan perkara lancar dan pelayanan hukum terlayani dengan baik untuk masyarakat," tuturnya.
Kajari menambahkan, Kasi Pidum berharap dapat melayani masyarakat dengan baik, melaksanakan perintah KUHAP dengan prinsip-prinsip persidangan cepat dengan biaya ringan serta tertib Administrasi dalam penanganan penegakan hukum.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |