PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satpol PP Kota Pekanbaru merazia Warung Internet (Warnet) di Jalan Suka Karya, Rabu (29/1/2020). Hasilnya, 17 pelajar ditangkap dan digiring ke Kantor Satpol PP.
"Dari laporan warga, ada indikasi setiap hari warnet di Suka Karya menampung anak sekolah bermain di sana. Makanya tadi kita sisir sekitar 15 warnet dan satu playstation, dan berhasil mengagaman 17 pelajar," kata Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto.
Selain mengamankan pelajar, Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan masing-masing pengelola warnet dan playstation bersangkutan. Instalasi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu meminta pengelola menunjukkan perizinan usaha mereka.
"Pemanggilan ini untuk mempertanyakan perizinan dan juga mengingatkan kepada pengelola agar tidak lagi menerima pelajar di jam sekolah," jelasnya.
Sedangkan para pelajar yang terjaring razia diberi pembinaan serta memanggil para orang tua mereka. "Setelah diberikan pembinaan, mereka kita minta menghubungi pihak sekolah atau orang tua masing-masing untuk menjemput ke kantor Satpol PP. Sehingga baik pihak sekolah maupun orangtua tahu dengan aktivitas anak-anaknya," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |