Upika Tandun Deklarasi Cegah Karhutla
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Komitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digelorakan semua unsur di kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau. Salah satunya unsur pimpinan Kecamatan Tandun yang mendeklarasikan komitmen mengantisiaspi Karhutla, Rabu (29/1/2020).
Hadir pada deklarsi dan penandatanagan komitmen antisipasi Karhutla tersebut Camat Tandun M Rodi SSos, Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH beserta jajaran, Danramil 08 Tandun, KUA Tandun Ari Yusmanto SAg, Sekcam Tandun Rasono, Datuk Bendaharo, Kades dan ketua BPD se-Kecamatan Tandun.
Dalam Deklarasi tersebut, Upika Kecamatan Tandun berserta tokoh masyarakat menyatakan komitmen bersama TNI dan Polri mencegah agar tidak terjadi Karhutla. Caranya, dengan melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Seluruh Upika Tandun mendukung TNI dan Polri mencegah Karhutla serta mendukung penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan.
Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH menyatakan, deklarasi ini merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI serta masyarakat Tandun dalam mencegah terjadinya Kahutla di wilayah mereka.
“Kita berharap melalui deklarasi ini seluruh pemangku kepentingan di kecamatan Tandun menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai agenda bersama untuk mewujudkan kecamatan tandun zero hotspot” harapnya.
Kapolsek juga mengimbau kepala desa serta perangkat desa agar pro aktif mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita