Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Dr Idrus MAg
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru memberi tenggat waktu kepada seluruh koperasi agar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Dr Idrus MAg mengatakan, sudah melayangkan surat agar mereka menggelar RAT. Saat ini ada 1.070 pengurus koperasi aktif mau pun tidak aktif.
"Batas waktu tanggal 31 Maret, agar segera melakukan RAT. Waktu yang tepat melakukan RAT itu Januari, Februari, Maret," kata Idrus, Senin (3/2/2020).
Kata dia, dari jumlah itu baru 17 koperasi di Pekanbaru telah menggelar RAT dan melaporkan ke Diskop UMKM. Selanjutnya, Diskop akan melakukan pembinaan terhadap koperasi, bagaimana cara mengembangkan usaha mereka yang ada di koperasi itu.
"Koperasi itu ada usahanya simpan pinjam, pertokoan dan lain sebagainya. Kita lakukan pembinaan agar berkembang usahanya," kata dia.
"Ada kalanya kita lakukan langsung dengan kegiatan yang ada di koperasi atau pembinaan di tempat lain," tambahnya.
Ia mencontohkan, jika dinas provinsi ada kegiatan melakukan pembinaan terhadap koperasi, Diskop kota mengirim koperasi ke sana. "Atapun pembinaan dari pihak swasta juga akan kita kirim," jelas Idrus.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |