PELALAWAN (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Pelalawan batal menggelar Sidang Paripurna, Senin (10/2/2020) malam. Padahal Bupati Pelalawan HM Harris dan jajaran Forkompinda, seperti Ketua PN Bambang Setyawan MH, Kepala Kejari Nophy Tennophero South SH MH serta Kapolres Pelalawan diwakilkan Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Novaldi, sudah hadir di gedung dewan. Batal rapat paripurna ini karena tidak kuorumnya anggota dewan.
Sesuai undangan rapat, yakni pukul 19.30 WIB. Bupati Pelalawan HM Harris justru terlihat tepat waktu hadir. Berselang beberapa saat kemudian, disusul kehadiran Ketua PN Pelalawan dan tidak begitu lama muncul pula Kepala Kejari.
Meskipun tak kuorum, sidang tetap dibuka oleh ketua DPRD Pelalawan, Adi Sukemi didampingi wakil ketua H. Anton Sugianto. Sidang ini, dibuka sekitar pukul 21.18 WIB.
Pada kesempatan itu, Adi Sukemi memastikan, sidang tidak bisa dilanjutkan lantaran, tak kuorum, ia pun menyampaikan kepada peserta rapat, untuk disetujui penundaan sidang dengan diagendakan kembali.
Sesuai absensi yang dibacakan oleh sekretaris dewan dari 35 anggota DPRD Pelalawan 15 orang tidak hadir. Dari 15 orang yang tak hadir itu diantaranya, Said Mashudi, Imustiar, Sunardi dari Fraksi Golkar.
Sozifao Hia, Saftizal (izin ibadah umrah) dari Fraksi PDI Perjuangan, Indra Kampe, Yusri dari Fraksi Gerinda, Suwandi, Rahman Wijayanto dari Fraksi PKB, Monang Pasaribu, Evi Zulfian, Rusdianto Sihombing dari Fraksi Demokrat PKS, Yuliasa Gulo, Robinhot Saragi dari Fraksi Pembangunan- Hanura.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |