PEKANBARU (CAKAPLAH) - Asma Budi Rianto (38), Dodi Irfan (38) yang juga residivis perkara curat, Irwan Efendi (29) residivis perkara curanmor, dan untuk perkara penadah Anton Tambunan (39) berhasil diringkus Polsek Senapelan kasus pencurian dengan pemberatan.
"Kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku Asma Budi di rumahnya yang berada di Jalan Kapau Sari Perumahan Cendana, Kecamatan Tenayan Raya. Selepas itu tim langsung melakukan penangkapan," cakap Kapolresta Pekanbaru Nandang Mu'min Wijaya Melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Kari Amsah Ritonga, Selasa (11/02/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dari tersangka diamankan beberapa barang bukti yang diduga dipergunakan untuk melakukan pencurian, dan dari pengakuan tersangka Asma Budi dirinya telah beberapa kali melakukan pencurian motor bersama rekannya.
Ritonga juga menuturkan bahwa tersangka Asma Budi juga menerangkan dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam dengan tersangka Irwan Efendi di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan dengan cara merusak kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil menggaet motor tersebut tersangka lalu menjual motor tersebut kepada tersangka lainnya, Anto Tambunan.
"Dari penggeledahan rumah tersangka Asma Budi kita amankan kunci T, kunci Y, obeng, gunting serta beberapa alat lainnya," terangnya.
Kemudian berdasarkan dari pengembangan dari tersangka Asma Budi, pada hari Selasa (4/2/2020) pukul 08.00 Wib dilakukan lagi penangkapan terhadap Dodi, selanjutnya pukul 10.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka Anto Tambunan, lalu pukul 13.00 Wib kembali ditangkap tersangka Irwan Efendi.
Dodi Irfan diamankan di rumahnya di Jalan Pesisir, Gg Nurul Hag, Kecamatan Rumbai Pesisir, tersangka Irwan Efendi berhasil diamankan di rumahnya Jalan Purwodadi, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, serta Anto Tambunan sebagai penadah ditangkap di rumahnya di Jalan Megawati Pastoran, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," ucap Ritonga.
Ritonga menuturkan, kawanan ini sudah beraksi di 30 TKP yaitu di Jalan Rawa Bening Tampan, Jalan Purwodadi 2 kali, Jalan Teropong 7 kali, Kawasan Taman Kebun Binatang Kubang, Tarai Bangun, Jalan Paus, Jalan Delima, Jalan Kualu Ujung 2 kali, Tarai 3 kali, Jalan Purwodadi Ujung 2 kali, Jalan Daru-daru Kapau Sari, Jalan Cipta Karya, Jalan Parit Indah, Jalan Labersa, Jalan Muhajirin 2 kali, dan Tambang 2 kali.
"Dengan modus tersangka Asma Budi berkeliling dengan menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Kecamatan Tampan dan apabila melihat rumah kosong tersangka Asma melakukan aksinya dengan menggunakan alat berupa besi yang sudah dimodifikasi untuk membongkar pintu maupun jendela rumah, tersangka termasuk spesialis rumah kosong," rincinya.
Sedangkan untuk TKP Curanmor ada 8 tempat yakni di Jalan HR. Subrantas Gang. Iman berhasil mencuri Honda Beat, Jalan Purwodadi Ujung Honda Vario, Komplek Sakinah Honda Beat, Jalan Rowo Bening Honda Beat, Jalan Cipta Karya Honda Beat, Jalan Teropong Honda Vario dan Honda Revo, Jalan Cipta Karya Honda Beat, Jalan Rambutan Honda Beat.
"Anton Tambunan diamankan barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor honda Beat warna hitam les orange yang merupakan barang curian yang terjadi di Jalan Purwodadi dan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah alat pencongkel besar, 1 buah mata bor, 2 buah mata kunci T dan lainnya," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |