ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Diberi peringatan, manajemen Hangout Cocktail Bar & Kitchen kembali mendatang ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (13/2/2020).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengaku kedatangan manajemen tempat hiburan itu meminta saran kepada instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
"Mereka datang menanyakan apa yang harus mereka dilakukan. Saya meminta patuhi perjanjian antara Hangout, masyarakat dan Satpol PP," tegas Agus.
Perjanjian itu, kata Agus, agar manajemen bisa mengecilkan suara musik yang mengganggu masyarakat sekitar. Sebab, kata Agus, protes masyarakat setempat muncul lantaran ada kebisingan tempat itu.
"Tapi sudah lima malam belum ada laporan (warga). Mereka datang dan sudah diperingatkan," kata dia.
"Bila kesepakatan antara yang bersangkutan dengan masyarakat dan Satpol PP tidak dipatuhi, kita lakukan opsi segel," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |