JAKARTA (CAKAPLAH) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Republik Suara Mahasiswa Nusantara menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Mereka menuntut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menunda pengesahan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad menjadi Plt Bupati Bengkalis. Alasannya, Muhammad telah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
"Kita meminta kepada Mendagri supaya tidak terburu-buru menindaklanjuti pengesahan penunjukan Plt Bupati Bengkalis pasca ditahannya Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin oleh KPK RI. Hal itu karena Wakil Bupati Bengkalis Muhammad telah berstatus tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Riau," ujar Rudri Musdianto dalam orasinya di depan Kantor Kemendagri tersebut.
Rudri menyebutkan, ada kekhawatiran bila Muhammad disahkan sebagai Plt Bupati Bengkalis maka jabatan itu akan dimanfaatkannya untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum.
Aksi mahasiswa ini diterima Maliaki dari pihak Direktorar Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas karena dalam lima tahun terakhir ini Kemendagri didemo jadi ini akan menjadi perhatian besar bagi Kemendagri," ujar Maliaki.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Bengkalis |