PEKANBARU (CAKAPLAH) - Narkotika jenis Sabu dengan berat 3.869,29 gram dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Sabu yang beratnya hampir mencapai 4 kg tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Januari hingga bulan Februari 2020.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin pemusnahan tersebut mengungkapkan bahwa Sabu tersebut disita dari enam orang tersangka yang mana komplotan tersebut adalah merupakan jaringan Narkoba antar provinsi.
"Nanda Saputra pemilik Sabu dengan berat 525 gram, Sofinaldi 18,4 gram, Deki Purwanto 971,41 gram, Ariadi 22,67 gram, Khusaini 976,89 gram, dan Sufani 933,5 gram," cakap Nandang, Kamis (13/2/2020).
Meskipun sudah menangkap dan menyita Sabu seberat hampir 4 Kilogram, Nandang menegaskan bahwa hal tersebut adalah sebuah pemanasan bagi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di awal tahun ini.
Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas target yang akan menjadi sasaran Satresnarkoba untuk memutuskan rantai peredaran barang haram tersebut.
"Kami berharap kerja sama dari semua pihak, termasuk juga masyarakat untuk dapat membantu kami memutus rantai peredaran narkoba di Pekanbaru," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |