Hery Saputra SH, Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Tahun 2021, Pemkab Kepulauan Meranti akan menganggarkan dana untuk membantu operasional rumah ibadah, masjid dan mushalla. Anggaran melalui dana hibah itu akan disiapkan sebesar Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar.
Demikian disampaikan Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti, Hery Saputra SH, ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Kamis (13/2/2020) malam. Katanya, bantuan itu disiapkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap perkembangan Islam.
Kata Hery Saputra lagi, bantuan rumah ibadah ini akan dianggarkan melalui belanja dana hibah. Proses pengajuan bantuan menggunakan proposal dari masing-masing desa. Untuk satu desa, hanya akan dibantu dua rumah ibadah, satu masjid dan satu mushalla.
"Proposal yang diajukan harus ada rekom dari camat. Sebelum diajukan ke kabupaten, camat harus melihat apakah masjid dan mushalla itu layak dibantu," kata Hery Saputra.
Bantuan ini, tambah Hery, hanya untuk operasional masjid dan mushalla. Jumlah yang akan diterima tiap rumah ibadah ini pun bervariasi, antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta untuk masjid dan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk mushalla.
"Bantuan ini sifatnya hanya untuk operasional mengingat banyak peralatan di masjid dan mushalla itu banyak yang rusak. Kita harap pihak desa juga menganggarkan untuk operasional tempat ibadah agar masjid dan mushalla yang lain juga mendapat bantuan dana setiap tahun," kata Hery lagi.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |