PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Jumat (14/2/2020) dini hari. Sebanyak 10 pengunjung diamankan karena urinenya positif mengandung narkoba.
Tujuh tempat hiburan malam jadi sasaran tim BNNP Riau dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 dini hari.
BNNP menurunkan pilihan petugas dan anjing pelacak atau K-9 untuk mengendus keberadaan narkoba di tempat hiburan itu.
Penyisiran dilakukan di Starcity di Jalan Jenderal Sudirman, Ce7 KTv Jalan Cempaka, Permata KTv Jalan Khadijah Ali, Dragon KTv Jalan Kuantan, Paragon Jalan Sultan Syarif Kasim, RP International Club Jalan Riau serta Keizia99 Karaoke Jalan Soekarno Hatta.
Kedatangan petugas berseragam membuat pengunjung hiburan malam kaget. Pengunjung dites urine untuk mengetahui mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.
Kabid Penindakan BNNP Riau, Kompol Khodirin, mengatakan razia ini, salah satu program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Tujuannya mengantisipasi peredaran narkoba khususnya di tempat hiburan malam.
"Salah satu program P4GN adalah pencegahan. Kami melaksanakan operasi ke tempat hiburan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," kata Khodirin.
Dari hasil tes urine diketahui 10 orang pengunjung tempat hiburan malam posisif mengkonsumsi narkoba. Mereka terdiri dari 5 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
"Mereka yang positif itu sebagai korban penyalahguna narkotika kita asesment untuk rehabilitasi. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu butir pil ekstasi dan sisa-sisa sabu penggunaan dari pengunjung," tutur Khodirin.
Khodirin mengatakan, pihaknya masih menyelidikan siapa pemilik sabu itu. "Kami masih kembangkan kasus ini," cakap Khodirin.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |