Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kota Pekanbaru yang sudah menerapkan sistem Area Trafic Control Sistem (ATCS) di beberapa titik persimpangan lampu merah, masih melakukan penyempurnaan sistem.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso. Yuliarso menuturkan empat titik yang terpasang CCTV dan pengeras suara tersebut berada di Simpang Gajah Mada - Diponegoro, Gajah Mada - Sudirman, Sudirman - Tambusai, dan Sudirman - Harapan Raya atau Imam Munandar.
"Kalau ada yang melanggar langsung ditegur melalui pengeras suara. Kadang tidak terdengar suara sedikitpun meskipun ada yang melanggar. Hal tersebut bukan kesengajaan tetapi karena ini masih tahap uji coba," cakap Yuliarso usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Pekanbaru, Selasa(18/2/2020).
Sambung Yuliarso, di beberapa titik ATSCS masih milik dan tanggung jawab Balai Pengelolaan Transportasi Darat. Seperti di persimpangan Soekarno Hatta-Arifin Ahmad, Simpang Batrai Q Arhanudse-Kubang, Simpang KH Nasution - Pasir Putih/Pandau, Simpang pasar pagi Arengka dan Simpang Riau - Pandjaitan.
Termasuk juga di Parit Indah - Labersa, Jalan Durian - Soekarno Hatta, Imam Minandar - Kelapa Sawit.
"Kalau sudah serah terima dengan Pemko Pekanbaru nanti akan menjadi tanggungjawab kita (Dishub Pekanbaru) dan operasional juga akan kita lakukan," cakapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Otomotif, Kota Pekanbaru |