ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melarang warga memasang bohlam untuk penerangan jalan umum (PJU) sembarangan. Ada standar atau kriteria yang dibolehkan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan yang dibolehkan untuk dipasang hanya bohlam berkekuatan 100 Watt. Pemasangan lampu juga harus rekomendasi Dishub Pekanbaru.
"Masih ada oknum memasang suka-suka saja, karena kurang terang 100 watt. Boleh tambah, tapi jaraknya kita atur. Urgen atau tidak nanti dipertimbangkan lagi," kata Yuliarso, Selasa (18/2/2020).
Sebab, kondisi yang tidak terkontrol di lapangan membuat tagihan listrik PJU meningkat. Hal itu juga yang terjadi pada tahun 2018 lalu, sehingga ada perbedaan pendapat antara Dishub dengan PLN.
"Sejak 2018 terjadi perbedaan pendapat antara Dishub dengan PLN, tagihan kita yang semula Rp6 miliar, Rp7 miliar, setelah ada pendataan meledak menjadi Rp12 miliar lebih setiap bulan," kata Yuliarso.
Pada akhirnya, di bulan Juli 2018 Dishub menunda pembayaran. Sampai pada akhirnya, tahun 2019 bulan Agustus disepakati sudah selesai. "Pada perjalanannya kami mendata ulang bersama PLN, non meterisasi. Total PJU kita lebih kurang 41 ribu se-Kota Pekanbaru. Ini kami meterisasi satu persatu," jelasnya.
Kemudian setelah didata, ada 23 ribu non meterisasi. Bohlam yang tidak sesuai standar akhirnya diganti dengan bohlam hemat energi. Selama ini, kekuatan bohlam yang dipasang mencapai 250 watt sampai 500 watt.
"Itu kita ganti, totalnya ada 23.881 buah. Makanya pekerjaan itu tidak sebentar. Kita mulai di akhir 2018, sampai 2019. Bahkan sampai hari ini masih ada satu satu. Bohlam yang 23 ribu lebih itu bohlam yang sudah berkekuatan 100 watt. Ini yang non meterisasi. Ada penerimaan tidak baik oleh oknum masyarakat," paparnya.
Ia mengklaim, jumlah ini memberikan pengurangan tagihan cukup signifikan. Total yang dihemat sejak bohlam diganti mencapai Rp6 miliar sejak Desember 2018 sampai Agustus 2019.
"Ada 500 panel yang dimeterisasi dipasang lampu hemat energi. Mudah-mudahan bisa menekan lagi tagihan PJU. Hari ini tagihan sudah menjadi Rp7 miliar Januari, Rp6 miliar non meterisasi dan Rp1 miliar meterisasi," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |