PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi I DPRD Riau, Markarius Anwar mengapresiasi personel gabungan dari Bea Cukai, BNN dan Polda Riau yang berhasil melakukan penangkapan transaksi narkoba skala besar di Dumai.
Seperti yang diketahui, Tim gabungan Bea Cukai Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kilogram serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 30 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan.
"Kita apresiasi hal ini. Memang terkait narkoba ini, kita harus adu kuat sama mereka (pengedar dan gembong narkoba, red). Kalau kita lengah mereka akan lakukan lagi, maka yang sekarang ini harus ditindak tegas dan keras," kata Markarius.
Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini menambahkan, terkait narkoba ini, harus dimulai dari pangkalnya, yakni produksi, baru ke pengedarnya.
Markarius mengatakan memang gebrakan dari Kapolda Riau saat ini, sebutnya sudah sangat baik dan concern akan menumpas permasalahan - permasalahan di Bumi Lancang Kuning. "Kita apresiasi keseriusan ini," tukasnya.
Sebelumnya, Gubri Syamsuar juga mengapresasi hal yang sama, serta berharap BNN dan Polda Riau dapat bersinergi dengan Tim Satgas Narkoba yang telah dibentuk Pemprov Riau untuk menekan peredaran narkoba di Riau.
"Dukungan kami jelas, karena kita sudah punya tim pemberantasan narkoba, sehingga kita saling sinergi dengan BNN dan Polda ketika ada mendapat informasi berkaitan dengan peredaran narkoba," kata Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM.