PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi I DPRD Riau, Markarius Anwar angkat bicara terkait adanya anggota kepolisian Bengkalis yang terlibat peredaran narkoba berskala besar di Dumai.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Dumai menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi dari tangan empat orang tersangka. Satu tersangka merupakan oknum anggota kepolisian di Bengkalis.
Oknum polisi itu adalah Rapi Ahmad. Dia diciduk bersama tersangka Rizal, Riman Ri dan Hendra S di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Markarius Anwar menegaskan, bahwa pihaknya meminta agar oknum kepolisian tersebut ditindak tegas dan keras lebih dari orang biasa yang terlibat narkoba.
"Oknum-oknum Itu harus diberantas. Kalau tidak akan berbahaya sekali," kata Markarius.
Salah satu caranya, kata Markarius lagi adalah dengan memperkuat intelijen-intelijen agar diketahui siapa-siapa aja oknum yang bermain dengan pengedar.
"Oknum ini harus diwanti-wanti betul, kita ingin Riau ini bebas narkoba," tukasnya.