PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru mengunjungi Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 3, Pekanbaru.
Dari hasil kunjungan tersebut didapai bahwa Rumah Sakit tipe C milik Pemko Pekanbaru ini belum melayani rawat inap dan juga belum memiliki kamar janazah.
"Untuk pelayanan hingga saat ini masih gratis, memang belum bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti BPJS, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya harus terakreditasi, dan supaya terakreditasi salah satu langkahnya yaitu perda ini harus kita gesa," cakap Ketua Bapemperda, Zulfahmi, Selasa (25/2/2020).
Terkait dengan progres pengerjaan pembangunan yang masih 85 persen dan juga masih banyaknya fasilitas yang dinilai kurang, Zulfahmi menuturkan hal tersebut dilihat terlebih dahulu dari segi prioritas dan juga ketersediaan anggaran.
"Kalau soal fasilitas nanti kita tengok di dalam aturannya, kalau itu wajib untuk diadakan supaya terakreditasi tentu kita gesa, namun jika ada kebutuhan lain yang harus diprioritaskan dan mendesak maka itu yang dipenuhi," jelasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Sabarudi yang juga anggota Bapemperda menegaskan bahwa Ranperda retribusi pelayanan kesehatan yang saat ini tengah digodok oleh DPRD Pekanbaru harus seiring sejalan dengan situasi pelayanan Rumah Sakit Madani.
Sabarudi juga meminta jika Rumah Sakit Madani mendapati kekurangan ataupun kendala untuk segera berkoordinasi dengan DPRD Pekanbaru.
"Kalau untuk saat ini memang ada beberapa tempat belum layak, kalau kita presentasikan sekitar 85 persen sudah rampung dan sudah harus sesegera sampai 100 persen. Karena kalau kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kita tarik distrubusinyaa maka kondisinta saat ini belum pas maka kita gesa untuk itu," cakap Sabarudi.
Sementara itu Dirut RSD Madani, Mulyadi menuturkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih fokus dengan pelayanan kepada masyarakat yang mana hal tersebut sesuai dengan kapasitas RSUD tipe C.
"Untuk tempat penyimpanan mayat ini belum prioritas, apa yang bisa kita kerjakan di kamar mayat itu tentu baru sebatas transit dimana kita memandikan jenazah, mengkafankan dan dikembalikan ke pihak keluarga, karena kalau untuk penyimpanan kita harus sediakan tenaga ahli harus ada dokter forensiknya," jelasnya.
Selanjutnya lebih jauh Mulyadi menuturkan terkait dengan anggaran pembangunan ruangan sebenarnya sudah disediakan, namun pihaknya lebih memilih untuk menggeser anggaran tersebut untuk skala yang lebih prioritas.
"Rumah Sakit Madani Pekanbaru membutuhkan pengadaan mesin genset berkapasitas besar untuk mengantisipasi kebutuhan serta pasokan listrik rumah sakit. Pasalnya, seluruh peralatan medis yang digunakan membutuhkan energi listrik karena akan ada 3 ruangan operasi yang harus siaga setiap harinya," ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 ini Rumah Sakit Madani memiliki fasilitas sebanyak 84 bed atau tempat tidur rawat inap.
Selain itu, RS Madani juga memiliki pelayanan tambahan seperti fasilitas rawat jalan termasuk alat tredmil, laboratorium, 3 kamar operasi, radiologi (kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk alat CT-Scan), unit sterilisasi serta sejumlah peralatan dokter bedah untuk tingkat dasar.
Penulis | : | Advertorial/Heri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |