PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru belum melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan AS alias AR (33) ke kejaksaan. Jaksa menunggu berkas perkara anak Bupati Rokan Hilir (Rohil) itu untuk ditelaah.
"Belum dikirim, baru SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Robi Harianto, di Pekanbaru, Selasa (25/2/2020).
SPDP terhadap AR telah dikirim penyidik ke Kejari Pekanbaru pada 14 Februari lalu. Robi mengatakan, memang tidak memberikan tenggat waktu terhadap penyidik untuk melimpahkan berkas perkara atau tahap I.
Meski begitu, Robi berharap agar penyidik segera melimpahkan berkas perkara agar ditelaah untuk menguji syarat formil dan materil. "Kalau bisa sesegera mungkin (dilimpahkan)," kata Robi.
AR diduga melakukan penganiayaan terhadap Asep Feriyanto (37) pada Kamis (13/2/2020) dini hari. Peristiwa berawal ketika pada pukul 00.15 WIB, pelaku mendapat informasi kalau pacarnya Re berada di Hotel Mona Plaza bersama seorang pria. AR langsung menuju Hotel Mona bersama dua orang temannya, HK dan BY.
Sesampai di Hotel Mona Plaza, AR melihat pacarnya berduaan dengan Asep, warga Rumbai, Pekanbaru Pelaku langsung emosi dan kalut hingga memukul Asep secara brutal. Re mencoba melerai tapi tidak berhasil.
Melihat keributan, dua orang karyawan Hotel Mona Plaza langsung menghentikan tindakan AR dan dua temannya. Pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Tampan.
Pelaku dibawa ke Polsek Tampan sebelum akhirnya penanganan kasus dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup parah di wajah, dahi dan kening.
Akibat perbuatan itu, AR telah ditahan dan dijerat dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHPidana. Sementara dua orang rekannya masih dicari polisi.
Robi mengatakan, tiga jaksa disiapkan untuk meneliti berkas perkara AR. Nantinya, ketiga jaksa itu akan menyidangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Rohil itu.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |