Rohil (CAKAPLAH) - Keluarga Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap saat mengambil ikan di perairan Malaysia melakukan unjuk rasa di rumah orang tua pemilik kapal Tjai Seng alias Kosim di Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rabu (25/2/2020) malam.
Dalam aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan masyarakat tersebut, keluarga ABK yang saat ini diamankan di Malaysia tersebut menuntut agar keluarga mereka segera dibebaskan.
Menuntut orang tua pemilik kapal agar memberikan sejumlah uang untuk kebutuhan yang ditanggung seluruh keluarga ABK. Jika tidak dipenuhi maka Keluarga ABK akan membawa warga lebih banyak lagi.
Dari informasi yang berhasil dirangkum CAKAPLAH.com, kejadian tertangkapnya para ABK kapal tersebut terjadi sekitar empat bulan yang lalu. Dimana, Kapten Kapal (Tekong) Suyanto Sui anak dari Tjai Seng menggunakan GT Nomor : 381 / Ppr jenis tangkap ikan jaring malong melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia.
Saat melakukan penangkapan ikan tersebut, Kapal beserta para ABK ditangkap kepolisian Malaysia. Kemudian kapal dan seluruh awak diseret dan diamankan di Negara Malaysia termasuk tekong kapal.
Dengan kejadian tersebut Tjai Seng sebagai orang tua Suyanto Sui berusaha bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan perjanjian memberi belanja untuk kebutuhan sehari-hari kepada keluarga ABK selama ABK belum kembali ke Panipahan.
Namun berselang beberapa bulan, istri dan keluarga ABK meminta uang untuk berbagai pembayaran seperti membayar kontrakan, membayar tagihan bank dan membayar perobatan serta persalinan melahirkan.
Namun, orang tua pemilik kapal tidak mampu lagi untuk memberikan sejumlah uang yang diinginkan oleh istri dan keluarga dan sampai saat ini Tjai Seng alias Kosim belum kembali dari laut.
Mediasi
Sementara itu Camat Pasir Limau Kapas (Palika), Rokan Hilir (Rohil) Yahya Khan SH membenarkan adanya unjuk rasa yang dilakukan keluarga ABK yang ditangkap oleh Polisi Malaysia beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020), Yahya memaparkan bahwa, dirinya mengetahui adanya unjuk rasa dari Penghulu. Selaku camat, Ia mengaku bertanggung jawab atas apa yang tengah dituntut masyarakat tersebut.
"Malam itu ada demo di rumah Tjai Seng, untuk meredam aksi massa itu saya bertanggung jawab atas semuanya," katanya.
Yahya menerangkan, dirinya menyayangkan tidak adanya laporan atas warganya yang ditangkap oleh Polisi Malaysia beberapa waktu lalu tersebut.
Dan hari ini sebutnya, kembali dilakukan mediasi yang dipimpin langsung oleh Camat Palika Yahya Khan SH bersama Serma Heri Kalman (Danpos Panipahan Ramil 04/Kubu) dan Mustafa Husain Datuk Penghulu Teluk Pulai.
Camat Yahya mengatakan, dirinya saat ini masih menunggu Tjai Seng alias Kosim kembali dari melaut untuk menindaklanjuti perihal tuntutan masyarakat tersebut. Terkait warga Palika yang ditangkap oleh Polisi Malaysia, dirinya akan meningkatkan laporan ke Bupati Rohil secara tertulis.
"Saya sudah laporkan ke pak Bupati secara langsung melalui pesan WhatsApp dan secepatnya saya laporkan secara tertulis. Karena ini menyangkut antar kedua negara," pungkasnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |