PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Pekanbaru berharap relokasi pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berjualan di area Sukaramai Trade Center (STC) tidak hanya dilakukan selama 2 hari.
"Kita (DPRD) berharap sebetulnya tidak hanya dua hari, tapi betul-betul masalah ini harus tuntas dulu. Kalau hanya ditunda 2 hari tapi PT MPP tidak menyelesaikan sama aja bohong kan," cakap Hamdani, Rabu (26/02/2020).
Hamdani menuturkan bahwa jika hal-hal seperti beberapa fasilitas yang belum terselesaikan agar diselesaikan terlebih dahulu oleh PT Makmur Papan Permata (MPP) sehingga bentrokan tidak akan terjadi kembali.
"Kalau rusuh lagi kita (DPRD) akan melaporkan ke yang lebih tinggi lagi dan jadi isu nasional. Kita tidak mau ini sampai isu nasional, malu kita sebagai warga Pekanbaru hal seperti itu aja Pemko Pekanbaru tidak pandai urusnya," jelasnya.
Lebih jauh Hamdani menuturkan informasi yang ia dapat bahwa relokasi pedagang tersebut merupakan perintah dari Pemko Pekanbaru ke PT MPP.
Hamdani menjelaskan harusnya pada tahun 2018 lalu pembangunan sudah harus tuntas, akan tapi PT MPP selaku pengembangan dinilai wanprestasi.
Dari itu politisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menyelesaikan segala permasalahan dan juga menyelesaikan proses negoisasi dengan ribuan pedagang yang akan menempati STC.
"Caranya adalah minta dan desak MPP, bukan memindahkan segera tetapi menyelesaikan segera," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |